Trust & Security Center

Kebijakan Keamanan Platform

Pedoman resmi tata cara pelaporan kerentanan keamanan (*Responsible Disclosure*) serta komitmen perlindungan integritas ekosistem PesanViawa.com.

Diperbarui: September 2026 • Berlaku untuk seluruh infrastruktur resmi PesanViawa
01

Tentang Kebijakan Ini

PesanViawa berkomitmen penuh menjaga stabilitas infrastruktur, data akun gerai mitra, integritas katalog produk, kerahasiaan pesanan konsumen, serta keandalan layanan kasir POS terintegrasi.

Kami sangat mengapresiasi kontribusi konstruktif dari para peneliti keamanan independen (*security researchers*), pegiat etika siber, dan komunitas pengguna yang beriktikad baik dalam membantu mengidentifikasi potensi celah keamanan pada sistem kami.

02

Saluran Pelaporan Resmi (Security Contact)

Jika Anda menemukan indikasi celah kerentanan, segera sampaikan laporan kepada tim teknis keamanan kami dengan menyertakan subjek bertanda [SECURITY REPORT].

Email Keamanan Utama narcomblogspot@gmail.com

Enkripsi pesan PGP/GPG disarankan untuk temuan berstatus kritis.

Kontak Telepon / WhatsApp Tim +62 852-1759-2191

Layanan komunikasi operasional teknis jam kerja (WIB).

03

Format Laporan yang Diperlukan

Untuk mempercepat proses validasi, reproduksi, dan perbaikan oleh tim pengembang, mohon lengkapi laporan Anda dengan rincian berikut:

✓ URL, parameter, atau endpoint API yang terdampak.
✓ Klasifikasi kerentanan (cth: IDOR, SQLi, XSS, CSRF, Auth Bypass).
✓ Langkah-langkah reproduksi terperinci (*Proof of Concept*).
✓ Sampel *HTTP request* & *response* yang relevan.
✓ Tangkapan layar (*screenshot*) atau rekaman video pembuktian.
✓ Potensi dampak risiko & usulan langkah remediasi/mitigasi.
04

Prinsip Pengungkapan Bertanggung Jawab (*Responsible Disclosure*)

Kami meminta rekan peneliti untuk memberikan tenggat waktu yang memadai kepada tim teknis PesanViawa guna meneliti, mengisolasi, dan merilis pembaruan perbaikan (*patching*) sebelum informasi teknis kerentanan diungkapkan kepada pihak ketiga atau publik.

Kami tidak akan menempuh langkah hukum terhadap peneliti yang bertindak secara beriktikad baik, mematuhi seluruh panduan kebijakan ini, dan tidak mengeksploitasi celah di luar batas pembuktian konsep wajar.

05

Aktivitas Pengujian yang Dilarang Keras

Demi melindungi operasional gerai mitra UMKM dan kenyamanan transaksi konsumen, tindakan berikut dilarang keras dan dianggap sebagai pelanggaran hukum:

✕ Serangan Denial of Service (DoS / DDoS).
✕ *Spamming*, *flooding*, atau pembebanan server secara sengaja.
✕ Merusak, memodifikasi, atau menghapus data database riil.
✕ Mengakses data pribadi milik akun gerai lain tanpa hak (*PIR/PII*).
✕ Rekayasa sosial (*Phishing*, *Social Engineering*) terhadap staf/kasir.
✕ Injeksi berkas perusak, *Trojan*, *Ransomware*, atau *Webshell*.
Peringatan Etis: Selalu gunakan akun simulasi atau toko uji coba milik pribadi saat memverifikasi kerentanan logic atau manipulasi parameter harga.
06

Perlindungan Data Privasi

Jika selama proses pengujian Anda secara tidak sengaja menjumpai rekaman data sensitif pengguna (seperti nomor telepon atau token akses), segera hentikan pengujian pada titik tersebut dan segera hubungi kami tanpa menyebarluaskan data tersebut.

07

Siklus Penanganan Masalah

Setiap laporan akan diproses secara bertahap: (1) Konfirmasi penerimaan berkas 1x24 jam, (2) Triase & investigasi reproduksi kode, (3) Rilis perbaikan keamanan, dan (4) Konfirmasi penyelesaian kepada pelapor.

08

Ruang Lingkup & Bahasa Pelaporan

Kebijakan ini berlaku secara eksklusif untuk seluruh sub-domain, endpoint API, dan aplikasi web yang dioperasikan langsung di bawah domain utama pesanviawa.com.

Laporan keamanan dapat disusun menggunakan Bahasa Indonesia atau English.